BANDUNG, KOMPAS – Dalam pekan ini Badan Pengurus Gereja dan Amal Katolik Kristus Raja akan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung atas pembatalan izin pendirian gereja Katolik di kawasan industri Kota Bukit Indah, Bungursari, Purwakarta. Pembatalan itu dinilai melanggar prinsip hak asasi manusia.
Liona Supriatna, penasihat hukum pihak gereja, mengatakan, pencabutan izin oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta itu tanpa didasari pertimbangan yang jelas. “Pencabutan dilakukan hanya dengan membaca surat dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan surat dari Kepala Kantor Departemen Agama,” katanya, Minggu (25/10) di Bandung.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah mengeluarkan izin pendirian gereja Katolik di kawasan industri itu pada 8 April 2009. Izin diberikan setelah rekomendasi pembangunan diberikan oleh Depag dan FKUB Kabupaten Purwakarta. Namun, pada 19 Oktober 2009 Pemkab Purwakarta mencabut surat izin itu.
*Sangat disayangkan*
Liona menduga ada intervensi sejumlah pihak dalam pencabutan izin itu. Alasannya, ada surat yang meminta Bupati agar meninjau kembali perizinan pendirian gereja karena diduga telah terjadi manipulasi data dan tanpa persetujuan dari warga sekitar.
Pihak gereja mengaku telah mengikuti persyaratan yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. “Pencabutan izin yang tanpa didasari alasan yang jelas tentu melanggar HAM. Padahal, kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dilindungi Negara serta diatur dalam undang-undang. Bahkan, hal itu sudah menjadi konvensi internasional,” ujar Liona.
Cendekiawan Muslim Jawa Barat, Miftah Faridl, menyayangkan peristiwa itu. “Seharusnya pemda membuat pertimbangan matang saat mengeluarkan izin. Jangan sampai izin sudah dikeluarkan lalu dibatalkan kembali karena ada pertimbangan lain. Hal ini tidak baik dan menyakiti umat beragama,” katanya. Bupati Dedi Mulyadi belum bisa dimintai komentar mengenai kasus ini. “Beliau sedang istirahat karena “ kurang enak badan. Besok pagi akan berusaha dikonfirmasi balik,” ujar Asep Somantri, ajudan pribadinya. (REK)
Komentar Terakhir