26
Okt
09

*Pencabutan Izin Gereja Langgar HAM*

BANDUNG, KOMPAS – Dalam pekan ini Badan Pengurus Gereja dan Amal Katolik Kristus Raja akan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung atas pembatalan izin pendirian gereja Katolik di kawasan industri Kota Bukit Indah, Bungursari, Purwakarta. Pembatalan itu dinilai melanggar prinsip hak asasi manusia.

Liona Supriatna, penasihat hukum pihak gereja, mengatakan, pencabutan izin oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta itu tanpa didasari pertimbangan yang jelas. “Pencabutan dilakukan hanya dengan membaca surat dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan surat dari Kepala Kantor Departemen Agama,” katanya, Minggu (25/10) di Bandung.

Sebelumnya, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah mengeluarkan izin pendirian gereja Katolik di kawasan industri itu pada 8 April 2009. Izin diberikan setelah rekomendasi pembangunan diberikan oleh Depag dan FKUB Kabupaten Purwakarta. Namun, pada 19 Oktober 2009 Pemkab Purwakarta mencabut surat izin itu.

*Sangat disayangkan*

Liona menduga ada intervensi sejumlah pihak dalam pencabutan izin itu. Alasannya, ada surat yang meminta Bupati agar meninjau kembali perizinan pendirian gereja karena diduga telah terjadi manipulasi data dan tanpa persetujuan dari warga sekitar.

Pihak gereja mengaku telah mengikuti persyaratan yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. “Pencabutan izin yang tanpa didasari alasan yang jelas tentu melanggar HAM. Padahal, kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dilindungi Negara serta diatur dalam undang-undang. Bahkan, hal itu sudah menjadi konvensi internasional,” ujar Liona.

Cendekiawan Muslim Jawa Barat, Miftah Faridl, menyayangkan peristiwa itu. “Seharusnya pemda membuat pertimbangan matang saat mengeluarkan izin. Jangan sampai izin sudah dikeluarkan lalu dibatalkan kembali karena ada pertimbangan lain. Hal ini tidak baik dan menyakiti umat beragama,” katanya. Bupati Dedi Mulyadi belum bisa dimintai komentar mengenai kasus ini. “Beliau sedang istirahat karena “ kurang enak badan. Besok pagi akan berusaha dikonfirmasi balik,” ujar Asep Somantri, ajudan pribadinya. (REK)

29
Agu
09

Program Nasi Murah Buka Puasa di GKJ Solo Dihentikan Polisi

Setelah 13 Tahun Berjalan

Solo – Poltabes Surakarta meminta kepada pengurus Gereja Kristen Jawa (GKJ) Manahan di Kota Solo untuk menghentikan program penjualan paket buka seharga Rp 500. Alasannya demi menjaga kondusivitas karena ada sejumlah elemen masyarakat yang tidak setuju dengan kegiatan tersebut.
Hasil pertemuan antara pengurus GKJ Manahan dengan Kasat Intelkam Poltabes Surakarta, Jumat (28/8/2009), adalah menghentikan program yang telah berjalan selama 13 tahun setiap bulan Ramadan tersebut. Pihak gereja diwakili Pendeta Ratna Ratih, J Soeprapto (mantan Wakil Walikota Surakarta) dan Tumiriyanto (aktivis LSM di Solo).

“Kemarin pihak Poltabes Surakarta sudah datang menemui kami meminta program itu dihentikan. Alasannya pihak kepolisian menerima banyak masukan dan desakan dari sejumlah kalangan yang menyatakan ketidaksetujuan terhadap acara yang telah kami lakukan selama 13 tahun terakhir tersebut,” ujar Pendeta Ratih.

Dalam pertemuan hari ini di Poltabes Surakarta, lanjutnya, pihaknya menyatakan program tersebut akan dihentikan sesuai keinginan polisi. Jumat sore ini kami masih mengadakannya sebagai hari terakhir karena nasi berikut lauk-pauknya sudah terlanjur matang.

Jumat petang memang acara penjualan paket hidangan buka tersebut tetap diadakan. Bahkan acara tidak lagi diadakan di dalam gedung gereja seperti biasanya, melainkan diadakan di depan gereja yaitu di jalur lambat Jalan MT Haryono.

Seperti hari-hari sebelumnya, setiap pembeli yang datang harus membayar Rp 500 untuk mendapatkan minuman pembuka, teh, nasi dan lauk. Menu petang ini adalah masakan khas Solo, yaitu timlo. Panitia menyediakan 500 porsi, langsung ludes.

Kapada seluruh hadirin, Pendeta Ratna Ratih mengumumkan bahwa hari ini adalah hari terakhir program nasi murah itu diadakan. Kepada hadirin, dia juga menyatakan bahwa program tersebut terpaksa dihentikan karena mendapat teguran dari pihak kepolisian.

Kepada wartawan, dengan bergurau Pendeta Ratih menyatakan ini adalah perjamuan terakhir. Selanjutnya dengan mimik serius dia mengatakan akan mengupayakan bentuk-bentuk lain untuk mengungkapkan rasa kerukunan beragama dan santunan kemanusiaan bagi warga tidak mampu.(mbr/ken)

Sumber : detik.com (28/08/29)




Kalender

November 2009
S S R K J S M
« Okt    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Kategori

Arsip

Komentar Terakhir

Tag